AIRLANGGA

TRANSLATION CENTER

Jasa Penerjemah Tersumpah (Sworn Translator) untuk dokumen legal dan umum.

Apa itu Penerjemah?

Di zaman yang serba global seperti sekarang ini, kemampuan bahasa asing adalah skill yang sangat dibutuhkan terlebih lagi buat kamu yang ingin berkarir di dunia online/internet. Salah satu cara terbaik untuk mendapatkan pekerjaan dan karir di dunia online/internet adalah dengan menjadi penerjemah atau alih bahasa. Meskipun penerjemah biasanya membutuhkan gelar sarjana, persyaratan yang paling penting adalah fasih berbahasa Inggris dan setidaknya satu bahasa lainnya agar dapat menerjemahkan dari bahasa sumber ke bahasa sasaran. Penerjemah harus memiliki wawasan yang luas karena ada beberapa kata yang sulit diterjemahkan bila tidak memiliki pengetahuan akan bahasa sumber ke bahasa sasarannya. Di dunia penerjemahan, ada 2 jenis penerjemah yang biasanya disebut translator dan interpreter. Translator dan interpreter pada dasarnya memiliki pekerjaan yang sama, yaitu menerjemahkan satu bahasa ke bahasa lain. Tetapi, kedua profesi ini ternyata sangat berbeda. Lalu, di mana letak perbedaan antara translator interpreter?

Apa itu Translator?

Translator biasanya merujuk pada penerjemah tulisan. Profesi ini bertugas menerjemahkan berbagai macam seperti buku, dokumen perusahaan, dokumen hukum, sertifikat pribadi, brosur, profil perusahaan, hingga teks film dari bahasa sumber ke bahasa sasaran. Layanan penerjemahan dibutuhkan di banyak bidang studi yang berbeda. Hampir semua pekerjaan penerjemahan ini dilakukan di laptop/komputer dan bisa menggunakan kamus dan CAT (Computer Aided Translation). Biasanya penerjemah dan klien menerima dan menyerahkan dokumen atau berkas berupa hard file maupun soft file secara elektronik. Translator atau penerjemah memiliki deadline yang ditentukan oleh klien. Terjemahan juga sering melalui beberapa revisi sebelum menjadi final.

Apa itu Interpreter?

Profesi ini sering disamakan dengan translator. Padahal, keduanya memiliki tanggung jawab dan fungsi yang berbeda. Interpreter atau biasa disebut juru bahasa adalah salah satu profesi yang bertugas menerjemahkan atau menyampaikan pesan secara lisan atau dalam bahasa isyarat dari satu bahasa ke bahasa lain secara langsung atau real-time. Memang sedikit perbedaan interpreter dengan translator, tetapi pada dasarnya memiliki profesi yang sama, yaitu menerjemahkan satu bahasa ke bahasa lain.

Seorang interpreter atau juru bahasa memiliki tanggung jawab yang cukup besar, apalagi dalam acara-acara yang sangat penting. Karena ketika penerjemahannya salah akan berakibat fatal, maka dari itu diperlukan kemampuan dan wawasan yang luas dalam menjalankan profesi ini, karena ada beberapa kata yang sulit diterjemahkan bila tidak memiliki pengetahuan akan bahasa sumber dan bahasa sasarannya. Interpreter biasanya dibutuhkan dalam sebuah pertemuan yang dihadiri oleh peserta dari beragam negara, seperti konferensi, rapat, sidang, perjanjian bisnis atau seminar. Baik itu secara langsung atau offline maupun online atau daring. Interpreter atau juru bahasa tidak membutuhkan peralatan khusus, dimana hanya memerlukan headphone, microphone, catatan kecil, dan alat tulis.

Jasa Penerjemah Tersumpah
(Sworn Translator)
untuk dokumen legal dan umum.

Anda dapat berkonsultasi kepada kami terlebih dahulu